Tahun Baru Imlek di Indonesia: Sebuah Perayaan Budaya Lintas Agama dan Etnis

Hari libur nasional di Indonesia pada umumnya selalu dihubungkan dengan hari besar agama yang dianggap sebagai “agama resmi” oleh pemerintah. Pengecualian hanya berlaku pada Hari Kemerdekaan, yang diperingati pada tanggal 17 Agustus, Hari Pancasila yang jatuh pada setiap 1 Juni, Hari Buruh pada tanggal 1 Mei, dan Tahun Baru, yang dirayakan pada hari pertama setiap tahun menurut hitungan penanggalan Masehi. Penetapan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional sejak dua dasawarsa yang lalu tampaknya juga masih berkaitan dengan kecenderungan di atas. Namun, apakah Imlek hanya merupakan sebuah hari besar salah satu agama resmi di negara ini atau memiliki makna yang lebih luas, hal ini masih menjadi perbincangan hangat dalam beberapa kalangan masyarakat.