Koran Bahasa Mandarin di Era Reformasi: Antara Renaisans dan Euforia

Sumber Foto : https://tirto.id/

Dalam dua dasawarsa terakhir ini, publik Indonesia sudah tak asing lagi dengan media berbahasa Mandarin. Bila sepanjang periode pemerintahan Orde Baru hanya terdapat sebuah media cetak berbahasa Mandarin (itu pun berada di bawah pengawasan intelijen negara),  sejak Indonesia memasuki era Reformasi, media cetak dan elektronik berbahasa Mandarin menjadi hal yang lumrah dalam masyarakat Indonesia. Media berbahasa Mandarin itu mulai muncul dan berkembang sejak Presiden Abdurrahman Wahid menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000. Keputusan itu mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 yang mengatur agama, kepercayaan, dan adat istiadat Cina. Sebagai hasilnya, sejak saat itu, tidak ada lagi pembatasan ekspresi keagamaan maupun kebudayaan komunitas Tionghoa di tempat umum, termasuk penerbitan dan penyiaran media berbahasa Mandarin.